LAMPUNG, KOMPAS.com – Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan ratusan saksi untuk dihadirkan dalam sidang korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Lampung Utara Agung llmu Mangkunegara.
Jaksa penuntut KPK, Taufiq Ibnugroho mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 140 saksi untuk berkas perkara Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril.
“Raden Syahril ini orang kepercayaan Agung, jadi berkasnya disatukan, karena berkaitan perkaranya,” kata Taufiq di PN Tanjung Karang, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Jaksa KPK Tolak Penyuap Bupati Lampung Utara Jadi Justice Collaborator
Kemudian, untuk berkas perkara Syahbuddin (mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara), KPK menyiapkan 114 saksi.
Sedangkan untuk perkara Wan Hendri (mantan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara), KPK menyiapkan 60 orang saksi.
“Kita lihat mana saksi yang berkaitan langsung dari perkara,” kata Taufiq.
Berkas dakwaan perkara Agung yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, kata Taufiq, mencapai 2.000 halaman yang dibundel dalam bentuk buku.
Diketahui, Agung ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam. OTT tersebut terkait proyek di Dinas PU kabupaten setempat.
Agung diduga menerima suap total Rp 1,2 miliar terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.
Baca juga: Penyidikan Rampung, Bupati Lampung Utara Segera Disidang
Dalam kasus ini, selain Agung, KPK juga menahan lima tersangka lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri. Kemudian Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.