Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Kabur ke Luar Negeri Jadi TKW, Suami Bakar Rumah Penyalur, 1 Tewas dan 3 Luka

Kompas.com - 17/02/2020, 14:25 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Seorang suami di Dompu, NTB nekat membakar sebuah rumah milik penyalur TKW di Desa Bara, Kecamatan Woja.

Akibat kejadian itu, satu orang tewas dan tiga lainya alami luka bakar.

Aksi nekat pria berinisial AR itu setelah mengetahui istri keduanya, Ayu Rosmiati, pergi dari rumah dan diduga telah dijadikan TKW oleh penyalur tenaga kerja.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (16/2/2020) sekitar pukul 21.55 Wita.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SIK melalui Paur Subbagian Humas, Aiptu Hujaifah membenarkan adanya peristiwa itu.

Baca juga: Sering Dihina dengan Sebutan TKW, Risma: Apa yang Salah?

"Iya, ada kebakaran, gara-gara istrinya kabur dari rumah. Kemudian pelaku mengamuk dan membakar rumah milik seorang warga bernama Nurwahidah yang merupakan penyalur TKW," ujar Aiptu Hujaifah, kepada wartawan, Senin (17/2/2020).

AR nekat membakar rumah penyalur TKW itu karena mengaku jengkel terhadap Nurwahidah yang diduga memberangkatkan istrinya ke luar negeri.

"Pelaku mencurigai bahwa istrinya itu pergi dari rumah dan sudah dijadikan TKW oleh saudara Nurwahidah. Apalagi dua tahun lalu, istri keduanya itu sempat diberangkatkan oleh penyalur TKW tersebut, tapi tindakan itu berhasil gagalkan," ujar Hujaifah.

Istri kedua pelaku, Ayu Rosmiati disebut kabur dari rumah pada Minggu malam. AR kemudian mencoba mencari Ayu Rosmiati di sejumlah tempat.

Dengan penuh amarah, AR juga sempat menghentikan beberapa bus malam untuk mencari istrinya itu, namun Ayu Rosmiati tak berhasil ditemui.

Tak menemukan Istrinya saat itu, sang suami akhirnya memutuskan untuk membakar rumah penyalur TKW tersebut.

Namun, sebelum melakukan aksi nekatnya, pelaku sempat mengancam anak korban. Tak lama kemudian, AR mendatangi kediaman Nurwahidah di Desa Bara.

Tiba di lokasi kejadian, pelaku dengan penuh emosi langsung berteriak dan meminta para penghuni untuk turun dari rumah tersebut. Namun, teriakan AR tak dihiraukan.

Karena kesal, pelaku lalu membeli dua botol bensin di salah satu kios penjual BBM, lalu dibawa ke rumah penyalur tenaga kerja tersebut.

Begitu sampai di lokasi, pelaku yang masih kesal langsung menyiramkan bahan bakar ke dinding rumah korban.

Selanjutnya, pelaku melemparkan korek api di rumah yang sudah disiram bensin. Kebakaran pun tak terelakan.

Tak hayal, rumah panggung milik Nurwahidah ludes dilahap api. Sementara pelaku langsung melarikan diri.

Mengetahui kejadian itu, dua mobil water canon pun dikerakan ke lokasi untuk memadamkan api. Sekitar pukul 23.15 Wita, api akhirnya dapat dijinakan.

"Kebakaran ini mengakibatkan satu korban jiwa. Dari peristiwa itu, tiga korban mengalami luka bakar yaitu Siri Hajar (65), Niken Ardiani (23) dan Ilyas (26)," ungkap Hujaifah.

Baca juga: Diduga Terjangkit Virus Corona, TKW Asal Madiun Dirawat di RS Soedono

Dia mengatakan, korban tewas yakni Siti Afrah (52) yang mengalami luka bakar cukup serius ditubuhnya.

Korban meninggal ini telah dievakuasi ke RSUD Dompu.

"Sementara tiga korban luka lainya saat ini masih dalam perawatan intensif oleh tim dokter," ucap dia.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Dompu. Pascakejadian, lokasi tempat kejadian perkara telah dipasang garis polisi.

Sementara pelaku yang mencoba kabur, kini berhasil ditangkap.

"Pelaku kita tangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga. Selanjutkan dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com