Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Rebutan Lem, Remaja di Karawang Dianiaya hingga Tewas

Kompas.com - 17/02/2020, 12:16 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - SJ (17), remaja asal Cikampek, Karawang, Jawa Barat, dianiaya hingga tewas oleh rekannya, USA (19) gara-gara rebutan lem Aibon. Korban ditemukan tak bernyawa di dekat gedung sinyal timur Stasiun Cikampek, Jumat (7/2/2020).

"Motifnya rebutan lem aibon," kata Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin saat press release kasus tersebut di Mapolres Karawang, Senin (18/2/2020).

Baca juga: Duduk Perkara Anak Bupati Rokan Hilir Jadi Tersangka Penganiayaan, Cemburu Pacar dengan Pria Lain

Arifin mengatakan, SJ dan USA diketahui kerap "ngelem" bersama.

Pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, USA membeli empat buah kaleng lem merek Aibon seharga Rp 20.000. USA kemudian berjalan menuju gedung sinyal timur Stasiun Cikampek sembari menghisap lem.

Rupanya, SJ sudah ada lokasi dan juga tengah mengisap lem.

SJ kemudian meminta lem milik USA karena miliknya habis.

"Diberi dua kaleng, habis dan minta lagi namun tidak diberi oleh USA," kata dia.

Karena terus meminta lem, USA kesal dan memukul wajah SJ lebih dari 20 kali dengan tangan, batu dan baru bata. Selain itu, pelaku mengikat SJ ke pagar gedung sinyal timur Stasiun Cikampek.

"Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal akibat jeratan di leher. Korban juga mengalami luka di kepala," tambah Arifin.

Keduanya diketahui tak mempunyi pekerjaan. USA sehari-sehari tinggal di kolong jembatan Cikampek.

"Dia (USA) gepeng," kata Arifin.

Arifin mengungkapkan, USA tidak pernah pulang ke rumahnya di Purwakarta sejak kecil. Bahkan saat dibawa oleh petugas ke rumahnya, orangtuanya kaget.

"Orangtuanya menangis bahagia karena anaknya sudah besar, di sisi lain sedih karena melihat anaknya jadi tersangka," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawankan perbuatannya, USA dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Peelindungan Anak menjadi pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun (penjara) ," katanya.

Baca juga: Anak Bupati Rokan Hilir Jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi Buru 2 Pelaku Lagi

Sebelumnya, sesosok mayat pemuda tanpa identitas ditemukan di area Stasiun Cikampek, Desa Cikampek Kota, Karawang, dalam keadaan leher terlilit ikat pinggang, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Pemuda tersebut diduga korban penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com