Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Ayah Perkosa Anak Tiri dan Keponakan di Lampung

Kompas.com - 17/02/2020, 09:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan Y (37), warga asal Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (12/2/20200).

Y ditangkap polisi karena telah memperkosa anak tirinya berinisial WM (15), dan keponakannya N (14).

Y memerkosa anak tirinya sejak 2011, saat korban masih kelas dua sekolah dasar.

Baca juga: Setelah Diperkosa Ayah Tiri, Remaja di Lampung Disetubuhi Paman yang Juga Perkosa Anaknya

Perbuatan terakhir Y dilakukan pada Januari 2020 lalu saat istrinya (ibu kandung korban) tidak ada di rumah.

Y mengaku memerkosa anak tirinya, WM (15) dengan ancaman akan disantet jika melawan.

“Korban diancam akan disantet jika tidak mau menuruti kemauan pelaku Y dan memberitahu kepada orang lain,” kata Kapolsek Pardasuka AKP Martono saat dihubungi Minggu (16/2/2020).

Baca juga: Perkosa Anak Tiri dan Keponakan, Pria di Lampung Ancam Santet Korban jika Melawan

Selain ancaman, korban juga dirayu dengan diimingi akan dibelikan sepeda motor.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com