MELAWI, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menggerebek sebuah aktivitas penambangan emas tanpa izin di Sungai Melawi, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Dalam penggerebekan itu, salah seorang penambang berinisial S ditangkap. Sementara sisanya melarikan diri.
"Saat digerebek, para penambang langsung melompat ke sungai, berenang dan lari ke hutan. Satu di antara mereka berhasil ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Primas, saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Sebabkan Banjir dan Longsor di Bogor, Sindikat Penambang Emas Ilegal Ditangkap
Primas menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula Minggu (9/2/2020). Saat itu, kepolisian menggelar patroli rutin di Sungai Melawi dengan menggunakan dua buah speedboat.
Kemudian sekitar 15.00 WIB, petugas patroli mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Semadin Langkong, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Aparat kemudian langsung mendatangi tempat tersebut. Namun, para pekerja langsung melarikan diri dengan cara melompat ke sungai dan masuk ke dalam hutan. Satu orang tertangkap.
"Petugas bersama tim hanya mendapatkan mesin sedot emas yang ditinggalkan oleh pekerja dalam keadaan menyala atau hidup," ucap Primas.
Baca juga: Jokowi di Lebak: Tidak Ada Toleransi Bagi Penambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Primas menegaskan, sejumlah barang bukti berupa mesin penyedot emas dan peralatannya diamankan dan dibawa ke Mapolres Melawi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Seorang pelaku S dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan dan penyiapan berkas ke kejaksaan," tutup Primas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.