BANDUNG, KOMPAS.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Prof Rulli Indrawan mengatakan, dalam empat tahun, sebanyak 81.686 koperasi di Indonesia dibubarkan.
Rulli merinci, pembubaran terbesar terjadi tahun 2016 sebanyak 45.629 koperasi. Dilanjutkan 2017 sebanyak 32.778 koperasi. Kemudian 2018 sebanyak 2.830 koperasi, dan terakhir 2019 sebanyak 449 koperasi.
“Di Jawa Barat sendiri, asalnya ada 25.000an sekarang menjadi 13.000. (Hampir) 50 persen dibubarkan dan menyatakan bubar,” ujar Rulli kepada Kompas.com di Bandung, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 Miliar, Perwira Polisi di Madiun Dipecat
Rulli mengungkapkan, pembubaran dilakukan karena banyak koperasi yang tidak aktif. Bahkan di antaranya sudah tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT), agenda wajib koperasi.
Meski kini jumlah koperasi Indonesia menyisakan 126.000, pihaknya tetap akan melakukan seleksi. Itu dilakukan agar koperasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Baca juga: Ini Upaya Nyata Pemkot Semarang Dukung Pengembangan UMKM dan Koperasi