KOMPAS.com - Tak terima karena telah menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) HL, Gelar Jagat Raya (25) bersama istrinya melaporkan BJM (27), pemilik WO ke polisi, Minggu (16/2/2020), Gelar melaporkan BJM atas dugaan kasus penipuan.
Saat melapor ke polisi, Gelar membawa sejumlah dokumen berupa bukti transaksi keuangan dengan terlapor dan sejumlah tangkapan layar komunikasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dengan terlapor.
Gelar mengaku tertarik dengan WO BJM, karena tergiur dengan penawaran ada potongan harga atau diskon sebesar 50 persen.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Karena penampilannya luar biasa sekali, ternyata kejadiannya seperti ini,” katanya usai membuat laporan di Polres Cianjur, Minggu malam.
Gelar menceritakan, saat itu, ia memesan paket resepsi pernikahan seharga Rp 60 juta di WO terlapor untuk acara pernikahannya yang dihelat pada awal Februari 2019.
Namun, saat hari H, ternyata yang datang hanya papan background dan buket serta bunga kering.
"Sontak, kami waktu itu belingsatan, terpaksa memesan dadakan untuk kebutuhan resepsi,” ujarnya.
Baca juga: Pernikahan Nyaris Berantakan, Pasutri di Cianjur Laporkan Pemilik Wedding Organizer
Ia terpaksa menempuh jalur hukum karena BJM tidak menunjukkan itikad baik.
“Kita sebenarnya membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, karena dia tidak punya itikad baik, malah kabur-kaburan, ditelepon dan di-WhatsApp nomor sudah diblokir. Jadi, terpaksa kita tempuh cara ini (jalur hukum),” ungkpanya.
Gelar mengaku tidak tahu keberadaan terlapor. Namun, ia sempat mendapat informasi jika BJM kini berada di daerah Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.