KOMPAS.com- Seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sucipto Hadi Purnomo dibebaskan sementara dari pekerjaannya.
Hal itu tercantum dalam Keputusan Rektor Unnes Nomor B/167/UN37/HK/2020.
Diduga, status Facebook yang pernah diunggah Sucipto telah menghina Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Diduga Hina Jokowi, Dosen Unnes Dinonaktifkan
Dalam status Facebook tersebut Sucipto menulis, 'Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?'
Rektor Unnes Fathur Rohman menegaskan, tidak memberikan toleransi pada dosen, tenaga pendidik atau mahasiswa yang menghina simbol NKRI dalam unggahannya.
Ketentuan tersebut, lanjut Fathur, tercantum dalam UU ITE dan RKUHP dengan ancaman hukuman pidana.
"Sebagai perguruan tinggi negeri, Unnes memiliki kewajiban menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol negara," katanya.
Sebab, Unnes melalui tugas pokok Tridharma perguruan tinggi memiiki peran meneguhkan peradaban bangsa.
"Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab," kata dia.
Baca juga: Dibebastugaskan karena Dianggap Hina Presiden, Dosen Unnes Ajak Debat Terbuka dengan Rektor
Di sisi lain, bagi Sucipto, postingan itu tidak mempersoalkan apapun.
Ia mengajak Rektor Unnes menggelar debat terbuka terkait masalah tersebut daripada tiba-tiba memberhentikannya.
"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa, ahli politik," ujar dia.
Menurutnya, ada keganjilan dari sanksi yang diberikan.