Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penolakan Pembangunan Gereja Santo Joseph di Karimun, Jokowi: Tindak Tegas Intoleransi

Kompas.com - 16/02/2020, 15:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pembangunan Gereja Katolik Santo Joseph di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menuai protes sebagian masyarakat sekitar.

Masalah tersebut sempat membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara dan memerintahkan Kapolri dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menindak tegas sikap intoleransi. 

"Mestinya daerah itu bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri, tegas ini harus diselesaikan," tegas Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu, seperti dilansir dari Antara.  

Sementara itu, Keuskupan Pangkalpinang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengaku, tidak pernah dilibatkan dalam setiap pertemuan terkait masalah pembangunan Gereja Paroki Santo Yoseph.

Di sisi lain, Bupati Karimun Aunur Rafiq, menyatakan, protes dari warga tersebut disebabkan miskomunikasi saja.

Seperti diketahui, renovasi total gereja Katolik itu mendapat penolakan dari sekelompok warga di Karimun, yang menghendaki gereja tersebut direlokasi dan dijadikan cagar budaya.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Sikap Keuskupan Pangkalpinang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sudah menyiapkan lahan yang cukup luas di bilangan jalan Jenderal Sudirman, Poros Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun atau tepatnya sebelah lahan masjid agung Karimun.DOK INTERNET Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sudah menyiapkan lahan yang cukup luas di bilangan jalan Jenderal Sudirman, Poros Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun atau tepatnya sebelah lahan masjid agung Karimun.

Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAAK) Keuskupan Pangkalpinang, Romo RD Agustinus Dwi Pramodo, menjelaskan, aksi protes terkait pelarangan atau renovasi pembangunan gereja sudah bentuk intoleransi.

Romo Agustinus bahkan menyebut adanya tindakan persekusi terhadap sejumlah pantia pembangunan gereja.

"Melarang dan memprotes renovasi total gereja dan pastoran Paroki Santo Joseph yang telah berdiri sejak tahun 1928 itu masuk kategori intoleransi. Apalagi ada aksi-aksi persekusi terhadap panitia pembangunan gereja," kata Romo Agustinus, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: Jokowi Singgung Pemda Karimun yang Tak Bisa Atasi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah

2. Usulan relokasi gereja diduga hanya dari sekelompok orang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sudah menyiapkan lahan yang cukup luas di bilangan jalan Jenderal Sudirman, Poros Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun atau tepatnya sebelah lahan masjid agung Karimun.DOK INTERNET Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sudah menyiapkan lahan yang cukup luas di bilangan jalan Jenderal Sudirman, Poros Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun atau tepatnya sebelah lahan masjid agung Karimun.

Dalam aksi sekelompok massa di depan gereja pada hari Kamis, (6/2/2020), muncul usulan relokasi gereja.

Menurut Romo Agustinus, usulan relokasi muncul dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) yang disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (11/2/2020).

Pihak gereja pun menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam setiap pertemuan yang membahas adanya relokasi dan menyebut bahwa gereja menyetujuinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com