Jokowi meminta pemerintah pusat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan, pihaknya ikut menyelesaikan insiden penolakan pembangunan Gereja Katolik Santo Josep di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
"Kami juga turun ke Karimun, kami turun tangan langsung," kata Fachrul di Masjid Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Kemenag Ikut Selesaikan Penolakan Pembangunan Gereja di Karimun
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Menko Polhukam Mahfud MD menindak tegas penolakan pembangunan Gereja Katolik Santo Josep di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Mahfud MD lalu mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.
"Sudah datang ke kantor Menag (Menteri Agama) tanggal 12 dan mereka sudah sepakat menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara. Karena di situ semuanya sepakat kembali ke hukum dan hukum itu pangadilan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Dinonaktifkan karena Dianggap Hina Jokowi, Dosen Unnes Pertanyakan Letak Masalahnya
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur menyatakan, saat ini, pihaknya sudah menyiapkan lahan yang cukup luas untuk Gereja Paroki Santo Joseph, yaitu di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Poros Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun atau tepatnya sebelah Masjid Agung Karimun.
Namun demikian, Bupati Aunur mengatakan, pihaknya tetap menunggu keputusan dari pihak gereja, apakah memilih lahan yang diberikan pemda atau tetap merenovasi dan membangun gereja di lokasi yang lama.
"Yang jelas sampai saat ini kedua belah pihak harus menahan diri sampai ada keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Aunur, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Pemkab Karimun Siapkan Lahan untuk Gereja di Sebelah Masjid Agung
(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana, Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Dheri Agriesta, Farid Assifa)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan