"Sudah datang ke kantor Menag (Menteri Agama) tanggal 12 dan mereka sudah sepakat menjaga kondusifitas daerah sambil menunggu putusan peradilan tata usaha negara. Karena di situ semuanya sepakat kembali ke hukum dan hukum itu pangadilan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Dinonaktifkan karena Dianggap Hina Jokowi, Dosen Unnes Pertanyakan Letak Masalahnya
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur menyatakan, saat ini, pihaknya sudah menyiapkan lahan yang cukup luas untuk Gereja Paroki Santo Joseph, yaitu di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Poros Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun atau tepatnya sebelah Masjid Agung Karimun.
Namun demikian, Bupati Aunur mengatakan, pihaknya tetap menunggu keputusan dari pihak gereja, apakah memilih lahan yang diberikan pemda atau tetap merenovasi dan membangun gereja di lokasi yang lama.
"Yang jelas sampai saat ini kedua belah pihak harus menahan diri sampai ada keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Aunur, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Pemkab Karimun Siapkan Lahan untuk Gereja di Sebelah Masjid Agung
(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana, Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Dheri Agriesta, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.