Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andre Rosiade: Suruh Ombudsman datang ke Padang dan Buka Mata

Kompas.com - 16/02/2020, 12:19 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melaporkan Anggota DPR RI Andre Rosiade ke Ombudsman RI.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan keterlibatan Andre dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatra Barat, 16 Januari 2020.

"Tentu ada mekanisme Ombusdman memanggil saya. Paling ombudsman melaporkan saya ke Mahkamah Kehormatan Partai (MKD)," katanya di Padang, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: Gerebek PSK di Padang, Ahmad Muzani: Andre Rosiade Dinyatakan Tak Bersalah

Ombudsman diminta pelajari kasus

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020)KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020)
Tak terima disebut ada malaadministrasi, Andrea Rosiade meminta Ombudsman datang ke Padang atau Ombudsman perwakilan Sumbar guna mempelajari kasusnya.

"Suruh Ombudsman datang ke Padang atau perwakilan Sumbar dan buka mata. Jangan hanya diam," katanya.

Andre menilai, kondisi maksiat di Kota Padang sudah mengkhawatirkan.

Ia menjelaskan, beberapa kasus sempat mencuat. Antara lain tempat hiburan malam tak berizin, penangkapan prostitusi berkedok indekos, penangkapan prostitusi online di kawasan GOR.

"Selanjutnya 3 Februari ada kasus prostitusi online di mana ayahnya sendiri yang menjebak anaknya. Terakhir di Kota Pariaman," kata dia.

Baca juga: Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi dalam Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade

Pertanyakan tuduhan malaadministrasi

Ilustrasi hukumShutterstock.com Ilustrasi hukum
Andre Rosiade mempertanyakan laporan Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO terhadap dirinya ke Ombudsman RI.

Ia mengatakan, apa salahnya seorang anggota DPR meneruskan aspirasi dari masyarakat.

"Dibilang ada malaadministrasi, saya tanya malaadministrasinya apa?" kata dia.

Andre membantah adanya dugaan dirinya melakukan penjebakan saat penggerebekan PSK terjadi.

"Sekali lagi saya tegaskan, yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian yang membuat laporan resmi ke Polda, itu polisi dengan form A," katanya.

Baca juga: Buntut Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Diadukan ke Ombudsman

Potensi malaadministrasi

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menilai, ada potensi malaadminsitrasi dalam kasus penggerebekan PSK di Padang yang melibatkan nama Andre Rosiade.

"Dalam pandangan saya sebagai Ombusdman terhadap kasus ini, memang ada potensi malaadministrasi," kata Ninik.

Malaadministrasi tersebut, ujarnya, terjadi pada tata cara undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan kepolisian.

Sesuai Peraturan Kapolri, meski polisi memiliki wewenang menjebak namun harus dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Ia juga menyampaikan, kewenangan penjebakan hanya dimiliki oleh kepolisian, tidak pada anggota DPR RI.

Menurutnya, tidak seharusnya Andre terlibat dalam penjebakan PSK.

"Harusnya menyampaikan saja pada kepolisian bahwa ada indikasi prostitusi terselubung di wilayah tertentu dan mohon pada penegak hukum untuk melakukan proses undercover buy untuk mempermudah penemuan tindak pidana prostitusi," beber Ninik.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Perdana Putra, Fitria Chusna Farisa | Editor : Aprilia Ika, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com