KOMPAS.com- Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melaporkan Anggota DPR RI Andre Rosiade ke Ombudsman RI.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan keterlibatan Andre dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatra Barat, 16 Januari 2020.
"Tentu ada mekanisme Ombusdman memanggil saya. Paling ombudsman melaporkan saya ke Mahkamah Kehormatan Partai (MKD)," katanya di Padang, Sabtu (15/2/2020).
Baca juga: Gerebek PSK di Padang, Ahmad Muzani: Andre Rosiade Dinyatakan Tak Bersalah
"Suruh Ombudsman datang ke Padang atau perwakilan Sumbar dan buka mata. Jangan hanya diam," katanya.
Andre menilai, kondisi maksiat di Kota Padang sudah mengkhawatirkan.
Ia menjelaskan, beberapa kasus sempat mencuat. Antara lain tempat hiburan malam tak berizin, penangkapan prostitusi berkedok indekos, penangkapan prostitusi online di kawasan GOR.
"Selanjutnya 3 Februari ada kasus prostitusi online di mana ayahnya sendiri yang menjebak anaknya. Terakhir di Kota Pariaman," kata dia.
Baca juga: Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi dalam Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade
Ia mengatakan, apa salahnya seorang anggota DPR meneruskan aspirasi dari masyarakat.
"Dibilang ada malaadministrasi, saya tanya malaadministrasinya apa?" kata dia.
Andre membantah adanya dugaan dirinya melakukan penjebakan saat penggerebekan PSK terjadi.
"Sekali lagi saya tegaskan, yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian yang membuat laporan resmi ke Polda, itu polisi dengan form A," katanya.
Baca juga: Buntut Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Diadukan ke Ombudsman
"Dalam pandangan saya sebagai Ombusdman terhadap kasus ini, memang ada potensi malaadministrasi," kata Ninik.