Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Kulit dan Organ Harimau Sumatera

Kompas.com - 16/02/2020, 11:13 WIB
Idon Tanjung,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Ketiga tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut dia, maraknya praktek perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena motif tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap.

Selembar kulit harimau, kata dia, bisa dijual dengan harga sekitar Rp 30 juta hingga Rp 80 juta.

Kemudian taring harimau satu buah senilai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, sedangkan tulang belulang laku dijual Rp juta per kilogram.

"Harga tinggi itu yang menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Kami berkomitmen menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat harimau sumatera sudah dalam kategori terancam punah," ucap Sunarto.

Saat beraksi, kata dia, pelaku memiliki peran masing-masing.

Mulai dari pelaku pemburu hingga jual beli kulit dan organ harimau sumatera.

"Polda Riau akan terus memerangi dan mengungkap perdagangan illegal satwa ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com