Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Pernyataan Kontroversi Ridwan Saidi tentang Kerajaan Galuh

Kompas.com - 16/02/2020, 10:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuding Ridwan Saidi tidak memiliki dasar kuat untuk mengatakan Kerajaan Galuh tidak ada.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, pernyataan Ridwan di akun YouTube Macan Idealis telah menyakiti warga Jawa Barat.

"Kalau tidak punya dasar, jangan sembarangan bikin statement. Kalaupun ada dasar, tidak usah menyakiti hati, menurut syariat juga kan bicaralah yang baik, kalau tidak, diam," ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil, kepada Kompas.com di Kampung Buricak Burinong, pesisir Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2020).

Baca juga: Ridwan Saidi Sebut Tak Ada Kerajaan di Ciamis, Dibantah Budayawan, Bupati Ambil Jalur Hukum

Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis, Yat Rospia Brata, memprotes keras pernyataan Ridwan.

Ia menyebut ada kerajaan di Ciamis dan di daerah tersebut juga memiliki dermaga di Karangmulyan yang menjadi tempat keluarnya barang dagang dari Cilacap.

"Kopi, lada dan sebagainya. Dia (Saidi) enggak tahu," ujar Yat.

 

Selain itu, pernyataan Ridwan yang menyebut arti kata Galuh adalah brutal juga menuai protes.

Yat pun meminta Ridwan untuk menunjukkan bukti-bukti konkrit terkait pernyataannya tersebut.

"Kami (memakai nama) Universitas Galuh. Kalau dibilang Galuh berarti brutal, masak universitas brutal. Ada juga Brigif Galuh. Ini bahaya sekali (mengartikan Galuh sebagai brutal)," jelas Yat.
Sikap yang sama juga diambil oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

"Dasarnya apa? Kita tidak ujuk-ujuk (tiba-tiba) ada Galuh," kata Herdiat disela aksi unjuk rasa yang memprotes pernyataan Ridwan Saidi, di Alun-alun Ciamis, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: 4 Fakta Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat, Penasaran Arahan Pramugari, Di-Blacklist, Terancam Denda Rp 500 Juta

Pernyataan Ridwan Saidi tentang Kerajaan Galuh

Pada hari hari Rabu (12/2/2020), warganet dihebohkan dengan pernyataan Ridwan di kanal Youtube Macan Idealis.

"Mohon maaf ya dengan saudara-saudara di Ciamis. Di Ciamis itu enggak ada kerajaan," kata Ridwan di tayangan video tersebut.
Menurut Saidi, petunjuk adanya kerajaaan bisa dilihat dari indikator ekonomi dan dia mempertanyakan apakah ada penghasilan dari daerah Ciamis.

"Ciamis penghasilannya apa? Pelabuhan di selatan kan bukan pelabuhan niaga. Sama dengan pelabuhan di Teluk Bayur. Bukan pelabuhan niaga. Hanya pelabuhan penumpang. Di Ciamis juga sama, lalu dagang apa?" kata Saidi.

Lalu, Ridwan mengatakan, untuk membiayai sebuah kerajaan harus ada indikator ekonomi, salah satunya adalah pelabuhan. Saidi juga menyampaikan, penamaan kata Galuh agak keliru. Kata dia Galuh berarti brutal.

"Sunda Galuh saya kira agak keliru penamaannya," ujarnya.

 

Jalur hukum 

Terkait pernyataan Ridwan, Herdiat mengancam akan membawanya ke ranah hukum. Gerdiat akan melaporkan hal ini ke polisi jika tak ada klarifikasi dari Ridwan Saidi.

"Kita tak boleh brutal, tapi tuntut secara hukum. Setuju semua ya," kata Herdiat kepada massa aksi.

Sementara itu, Herdiat menegaskan, dirinta bangga menjadi warga Galuh. 

"Saya bangga pin (bertuliskan) Galuh tiap hari saya pakai. Bangga sebagai masyarakat Tatar Galuh Ciamis yang pernah punya kejayaan, masa keemasan. Maka kita ingin bangkitkan semangat Galuh," jelas Herdiat

(Penulis: Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor: Khairina, Rachmawati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com