Menurut Ketua DPD Gerindra Sumbar itu, untuk kasus pelaporan dirinya ke Ombuddman tentu ada mekanismenya.
Andre memprediksi laporan ke Ombudsman muaranya akan ke Mahkamah Kehormatan Partai.
"Tentu ada mekanisme Ombudsman memanggil saya. Paling ombudsman melaporkan saya ke MKD," jelas Andre.
Menurut Andre untuk kasus itu, pihaknya meminta Ombudsman datang ke Padang atau Ombudsman perwakilan Sumbar mempelajari kasusnya.
Baca juga: Ombudsman Sayangkan Sikap Polisi saat Penggerebekan PSK di Padang
"Suruh Ombudsman datang ke Padang atau perwakilan Sumbar buka mata. Jangan hanya diam," jelas Andre.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengadukan Politisi Gerindra Andre Rosiade ke Ombudsman RI, Jumat (14/2/2020).
Pengaduan itu berkaitan dengan keterlibatan Andre dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020 lalu.
Baca juga: Pembelaan Andre Rosiade di Depan Gerindra soal Penggerebekan PSK di Padang