KOMPAS.com- Seorang penumpang pesawat Wings Air berinisial PMP (30) membuka jendela darurat saat pesawat hendak terbang dengan tujuan ke Bandar Udara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau pada Sabtu (8/2/2020) lalu.
Peristiwa itu terjadi di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ujung dari kejadian itu, pesawat terlambat hingga 3 jam. PMP juga diproses hukum atas tindakannya. Berikut fakta-fakta yang dirangkum oleh Kompas.com:
Baca juga: Lion Air dan Wings Air Pindah Sementara ke Terminal 1A Bandara Juanda
Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi mengatakan, PMP penasaran dengan arahan pramugari.
Ia kebetulan duduk di kursi nomor 1F bagian kanan. Lokasi duduk PMP bersebelahan dengan jendela darurat.
Saat pramugari memberikan simulasi membuka jendela darurat jika pesawat dalam keadaan bahaya, PMP malah mempraktikkannya.
"Dia bilang penasaran setelah dengar arahan dari pramugari dan baca buku petunjuk. Setelah itu dia langsung buka jendela," kata Turmudi.
Menurut pengakuan PMP, dari arahan pramugari, tugasnya membuka jendela lantaran tempat duduknya dekat dengan jendela darurat.
Namun, ia justru mempraktikkannya saat pesawat hendak terbang, bukan dalam keadaan darurat.
Baca juga: Seorang Penumpang Wings Air Meninggal di Bandara El Tari Kupang
PMP langsung didatangi oleh awak pesawat.
43 penumpang Wings Air ATR 72-600 registrasi PK-WHY itu diminta turun dari pesawat kembali ke ruang tunggu penumpang di Bandara Sepinggan Balikpapan.
Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengemukakan, pesawat terlambat terbang 165 menit atau hampir tiga jam.
"Seharusnya mengudara pada 08.15, atas kondisi tersebut mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air dari Balikpapan menuju Malinau 165 menit," katanya.