KOMPAS.com - Seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo mempertanyakan sanksi yang diberikan pihak Rektorat.
Pasalnya, status Facebooknya yang diunggah sekitar tujuh bulan lalu atau persisnya pada 10 Juni 2019, dipermasalahkan pihak kampus karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Dalam postingan status Facebooknya itu, dia menulis "Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah Ini Efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?"
Akibat statusnya itu, ia dibebastugaskan dari jabatannya.
Menurut Hadi, sanksi yang diberikan tersebut dianggap ada yang ganjil.
Sebab, selain status tersebut dibuat sudah lama, kalimat tersebut juga dinilai tidak mempersoalkan apapun. Terlebih menghina seorang Presiden.
"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa, ahli politik," ujarnya.
Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Running Text Hina Jokowi di Totem SPBU
Sementara itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman mengatakan, pihaknya tidak menoleransi setiap unggahan di media sosial yang dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa yang menghina simbol NKRI dan kepala negara.
Pasalnya, ketentuan terkait hal itu diatur dalam UU ITE dan RKUHP dengan ancaman hukuman pidana.
“Unnes melalui tugas pokoknya Tridharma perguruan tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonesia. Sebagai perguruan tinggi negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol negara. Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab,” ujar Rektor Unnes Fathur Rokhman dalam keterangan tertulisnya.
Karena itu, melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.