KEBUMEN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Kebumen, Jawa Tengah, mengungkap penipuan dengan iming-iming dapat menarik emas batangan peninggalan Presiden Sukarno secara gaib.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, penipuan tersebut dilakukan seorang penjual batagor keliling berinisial WJ (58) terhadap SW (68). Keduanya merupakan warga Kabupaten Kebumen.
"Rangkaian penipuan yang dilakukan tersangka dimulai dari pengakuannya bahwa di pekarangan rumah korban ada emas 2 kilogram yang siap diambil," kata Rudy saat ungkap kasus di Mapolres Kebumen, Sabtu (15/2/2020).
Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Penipuan yang Rugikan Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar?
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan emas itu merupakan harta karun peninggalan Soekarno yang disimpan di Bank Swiss.
Emas itu dapat diambil dengan cara gaib di pekarangan rumah korban.
"Syarat untuk menarik emas itu, korban harus menyiapkan kembang tujuh rupa serta mahar Rp 18 juta. Selanjutnya uang mahar itu diserahkan kepada tersangka pada Senin tanggal 6 Januari 2020," ujar Rudy.
Baca juga: Nama dan Foto Briptu Arie Fitri, Polwan di Solo Dicatut untuk Penipuan Online
Tersangka lantas berpura-pura melakukan ritual untuk menarik emas di kamar korban.