Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Laporan Veronica Koman ke Jokowi Fitnah, Kapolda Tantang Datang ke Papua

Kompas.com - 15/02/2020, 16:56 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut, laporan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo adalah fitnah.

Laporan tersebut berisi adanya 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Bahkan Paulus menantang Veronica datang ke Papua untuk beradu data dengan kepolisian.

Sebab menurutnya, tidak logis jika Veronica menyampaikan sesuatu mengenai Papua tapi tidak berada di lapangan.

Dia pun bersedia membeberkan data lengkap terkait para tersangka yang dimaksud Veronica.

"Kalau berani datang ke sini berhadapan dengan kami di sini. Biar saya tunjukkan di depan mata dia apa yang sebenarnya terjadi," kata Kapolda di Jayapura, Jumat (14/2/2020).

Kapolda menegaskan, kepolisian bertindak secara profesional dalam menangani hal tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Klarifikasi soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah

Veronica diminta tak mengaitkannya dengan masalah politik.

"Saya tegas katakan, pernyataan seorang Saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik. Saya katakan tidak benar. Kami tangani secara profesional lewat penegakan hukum positif. Jangan apa-apa di Papua langsung dipolitikkan," ujarnya.

Kepolda juga mempertanyakan kepentingan Veronica menyampaikan laporan kepada Jokowi.

Veronica dinilai hanya mencari-cari perhatian untuk kepentingan dirinya sendiri.

"Ini kan ujung-ujungnya cari makan juga. Cari makan, cari makan saja yang positif dan baik. Jangan jual negara dan bangsa ini. Dia (Veronica Koman) siapa sih sebenarnya? Warga negara mana dia? Kok tega sekali melakukan seperti itu," kata Paulus.

Sebelumnya, Veronica menyebut telah menyerahkan data 57 tahanan politik dan 243 korban sipil tewas di Nduga, saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com