KOMPAS.com- Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut, laporan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo adalah fitnah.
Laporan tersebut berisi adanya 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Bahkan Paulus menantang Veronica datang ke Papua untuk beradu data dengan kepolisian.
Sebab menurutnya, tidak logis jika Veronica menyampaikan sesuatu mengenai Papua tapi tidak berada di lapangan.
Dia pun bersedia membeberkan data lengkap terkait para tersangka yang dimaksud Veronica.
"Kalau berani datang ke sini berhadapan dengan kami di sini. Biar saya tunjukkan di depan mata dia apa yang sebenarnya terjadi," kata Kapolda di Jayapura, Jumat (14/2/2020).
Kapolda menegaskan, kepolisian bertindak secara profesional dalam menangani hal tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Klarifikasi soal Data Veronica Koman yang Disebut Sampah
Veronica diminta tak mengaitkannya dengan masalah politik.
"Saya tegas katakan, pernyataan seorang Saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik. Saya katakan tidak benar. Kami tangani secara profesional lewat penegakan hukum positif. Jangan apa-apa di Papua langsung dipolitikkan," ujarnya.
Kepolda juga mempertanyakan kepentingan Veronica menyampaikan laporan kepada Jokowi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.