Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Wings Air yang Buka Jendela Darurat Ternyata Penasaran Usai Dengar Arahan Pramugari

Kompas.com - 15/02/2020, 15:13 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Semua penumpang diminta turun dari pesawat kembali ke ruang tunggu penumpang di Bandara Sepinggan Balikpapan.

Penerbangan sempat tertunda hingga tiga jam, setelah itu kembali terbang dengan rute sama.

Sementara, PMP langsung diamankan oleh Otoritas Bandara Sepinggan.

Saat ini, kata Turmudi pelaku masih dalam pemeriksaan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Sepinggan Balikpapan.

"Itu kewenangan PPNS Otoritas Bandara," kata Turmudi.

Diberitakan sebelumnya, atas kejadian tersebut Wings Air juga memberi catatan hitam (Blacklist) kepada PMP. Dia tidak dibolehkan lagi menggunakan seluruh penerbangan Wings Air.

PMP juga diancam hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta, karena melanggar Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com