AMBON, KOMPAS.com - GW (21) ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di Rumah Pastori Klasis Pulau-Pulau Lease di Desa Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Perempuan muda yang tewas di dalam rumah pendeta itu ternyata meninggalkan sebuah surat kepada keluarganya.
Baca juga: Perempuan Tewas Gantung Diri di Rumah Pastor, Diduga karena Depresi
Surat berisi permohonan maaf itu ditemukan tak jauh dari tempat korban ditemukan tewas pada Jumat (14/2/2020).
“Ada sepucuk surat milik korban yang ditemukan polisi,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).
Julkisno menjelaskan, surat yang ditemukan itu berisi ungkapan permohonan maaf dari korban kepada keluarganya.
Baca juga: Perjuangan 238 WNI dari China, Sempat Ditolak hingga Tiba Waktu Kepulangan
Selain ungkapan permohonan maaf, korban juga menulis sejumlah pesan terakhirnya untuk keluarga di dalam surat tersebut.
”Iya ada permohonan dan pesan terakhir dari korban kepada keluarga di dalam surat itu,” kata Julkisno.
Korban sendiri telah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Pulau Seram, Maluku Tengah untuk dimakamkan.