Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Bupati Rokan Hilir Jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi Buru 2 Pelaku Lagi

Kompas.com - 15/02/2020, 06:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah menetapkan AS (33), anak Bupati Rokan Hilir sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Asep (37), polisi masih memburu dua orang pelaku lagi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, dalam kasus penganiayaan ini pelaku ada tiga orang.

"Satu ditangkap inisial AR alias AS (anak Bupati Rohil). Dua pelaku masih daftar pencarian orang (DPO) inisial A dan B," kata Awaluddin kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Aniaya Seorang Pemuda karena Cemburu, Anak Bupati Rokan Hilir Ditangkap

Saat ini, kata Awaluddin, polisi masih memburu kedua pelaku tersebut yang sudah masuk dalam DPO.

Untuk AS sendiri, kata Awaluddin, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Si AS sudah tersangka," katanya Jumat malam.

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan Polisi

Atas perbuatannya, kata mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menyebutkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com