Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anak Bupati Rokan Hilir Aniaya Seorang Pemuda, Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 15/02/2020, 05:30 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AS (33), anak kandung Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno, ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Asep (37), hanya gara-gara wanita.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di halaman belakang sebuah hotel Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

AS yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) ini, melakukan penganiyaan terhadap Asep bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Aniaya Seorang Pemuda karena Cemburu, Anak Bupati Rokan Hilir Ditangkap

Motif penganiayaan yang dilakukan putra sulung Bupati Rohil itu dilatarbelakangi cemburu, karena pacarnya ditemukan sedang berduaan dengan korban.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam menjelaskan, peristiwa itu berawal dari pelaku yang mendapat informasi kalau pacarnya berinisial RE, sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah hotel.

 

Mendapat informasi itu, pelaku dan dua temannya langsung mendatangi hotel dan menemukan pacarnya bersama Asep.

"Melihat hal demikian, pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan membabi buta terhadap korban," katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Anak Bupati Rokan Hilir Ditahan Polisi

Akibat pukulan pelaku, korban mengalami luka dibagian wajah, dahi dan kening.

Melihat aksi penganiayaan itu, kata Awaluddin, pacar pelaku sempat mencoba melerai. Namun, tidak bisa dihentikan.

Tak lama setelah itu dua orang karyawan hotel datang melerai pertengkaran dan mengamankan AS. Sedangkan dua pelaku lainnya kabur.

"Karyawan hotel menghubungi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Sengaja Minta Temannya Rekam Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo

 

Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik Polresta Pekanbaru menetapkan AS sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan sudah ditahan.

"Si AS sudah tersangka. Dia salah satu anak pejabat daerah di Riau (Bupati Rohil)," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Diduga Korban Penganiayaan Ditemukan di Stasiun Cikampek

Selain tersangka AS, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya.

"Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang)," katanya.

Atas perbuatannya, kata Awaluddin, tersangka AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com