Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pidana, Sanksi Pelaku Klitih di Yogyakarta Akan Menjaga Penghuni Panti Jompo

Kompas.com - 14/02/2020, 21:51 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

Selain itu, orangtua juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan anak mereka sehingga tak menjadi pelaku

Berdasarkan data, jumlah kasus klitih di Kota Yogyakarta dalam dua tahun terakhir tercatat sebanyak 18 kasus pada 2018 dan 16 kasus pada 2019.

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol di Yogyakarta yang Jadi Korban Klitih

Upaya pencegahan klitih juga dilakukan melalui pembentukan regulasi yaitu menyiapkan Perda Ketahanan Keluarga.

Saat ini, Raperda Ketahanan Keluarga sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda 2020).

"Raperda inisiatif DPRD Kota Yogyakarta tersebut ditargetkan mulai dibahas pada triwulan dua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com