PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Kepulauan Riau, menetapkan AS (33) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.
Anak Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno itu langsung ditahan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam membenarkan AS sudah ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan di Polresta Pekanbaru.
"Si AS sudah tersangka. Dia salah satu anak pejabat daerah di Riau (Bupati Rohil)," kata Awaluddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2020) malam.
Baca juga: Aniaya Seorang Pemuda karena Cemburu, Anak Bupati Rokan Hilir Ditangkap
Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menyebutkan, tersangka AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Selain tersangka AS, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya.
"Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang)," sebut Awaluddin.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial AS (33) di Pekanbaru, Riau.
Pelaku belakangan diketahui anak kandung Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno.
AS yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) ditangkap karena menganiaya seorang pemuda bernama Asep (37).
Motif penganiayaan yang dilakukan putra sulung Bupati Rohil itu dilatarbelakangi cemburu, karena pacarnya ditemukan sedang berduaan dengan korban.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan, dalam kasus penganiayaan ini pelaku ada tiga orang.
"Satu ditangkap inisial AR alias AS (anak Bupati Rohil). Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang) inisial A dan B," kata Awaluddin pada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Awaluddin menjelaskan, kasus penganiayaan dilakukan AS terjadi pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di halaman belakang sebuah hotel di Jalan HR Soebrantas, Kecamtan Tampan, Pekanbaru.
Pelaku awalnya mendapat informasi bahwa pacarnya berinisial RE sedang berduaan dengan seorang pria di sebuah hotel.
Atas informasi itu, pelaku dan dua temannya mendatangi hotel dan menemukan pacaranya bersama Asep.
"Melihat hal demikian, pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan membabi buta terhadap korban," sebut Awaluddin.
Akibat pukulan pelaku, korban mengalami luka di wajah, dahi dan kening.
Melihat aksi penganiayaan itu, sebut Awaluddin, pacar pelaku sempat mencoba melerai. Namun, tidak bisa dihentikan.
Tak lama setelah itu dua orang karyawan hotel datang melerai pertengkaran dan mengamankan AS.
"Karyawan hotel menghubungi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Awaluddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.