MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota Makassar mengamankan seorang wanita asal Jerman saat melakukan razia pasangan ilegal di salah satu wisma di Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (13/2/2020) malam.
Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan bahwa bule tersebut diamankan di dalam sebuah kamar saat bersama laki-laki yang berasal dari Indonesia.
"WNA asal Jerman yang diamankan tersebut bersama dengan seorang laki-laki, laki-laki itu bukan dari luar negeri," kata Iman, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Bagikan Bunga dan Cokelat, Cara Polisi Bangli Rayakan Valentine
Bule tersebut, kata Iman, sempat dibawa ke Balaikota Makassar. Saat diperiksa, warga negara Jerman itu memiliki kelengkapan surat dan dokumen resmi.
Tidak lama setelah diamankan, petugas Satpol PP kemudian melepaskan bule tersebut.
"Jadi kita langsung bebaskan, dia datang ke sini karena kunjungan wisata. Apalagi budaya kita dengan dia berbeda, jadi langsung kita bebaskan," ungkap Iman.
Dalam razia ini sendiri total ada tujuh pasangan yang terjaring razia. Selain itu, petugas satpol juga mengamankan 7 wanita yang diduga menunggu pasangannya di kamar wisma.
Salah satunya ialah wanita yang masih di bawah umur.
"Umurnya baru 17 tahun, katanya dia putus sekolah, kita lakukan assesmen dan memberikan pembinaan serta memanggil orang tuanya yang akan menjemput," tutur Iman.
Baca juga: Hari Valentine, Pendapatan Pedagang di Pasar Kembang Cikini Meningkat Dua Kali Lipat
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir mengatakan, saat ini masih ada empat pasangan muda-mudi tanpa identitas resmi yang masih ditahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.