KOMPAS.com - Polisi akhirnya meringkus buronan komplotan pencuri panel listrik senilai Rp 230 juta milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Komplotan tersebut tertangkap di Klaten, Jawa Tengah, pada hari Sabtu (8/2/2020), setelah menjadi buron kurang lebih selama 2 pekan.
Polisi mengaku sempat kesulitan melacak keberadaan para pelaku yang diduga sering berpindah tempat.
“Kami sempat kesulitan memburu pergerakan pelaku karena terus berpindah-pindah kota sebelum ditangkap di Klaten,” kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Syaiful Isnaeni, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Panel Listrik Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukan pada 22 Januari 2020, terekam kamera CCTV.
Dari rekaman tersebut, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Polewali Mandar, segera memburu SR (29), JT (40), dan RS (26).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat mencuri panel listrik di RSUD Polewali Mandar.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.