Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kaltim Minta Dilibatkan dalam Struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara

Kompas.com - 14/02/2020, 17:28 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

 

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap dilibatkan dalam struktur badan otorita ibu kota negara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Didi Rusdiansyah mengatakan pemerintah pusat mestinya menempatkan perwakilan Kaltim dalam lembaga tersebut.

"Karena dalam proses perjalanan badan otorita ini tetap berinteraksi dengan masyarakat lokal. Jadi perwakilan Kaltim bisa memfasilitasi," ungkap Didi saat ditemui Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Badan Otorita untuk Pemindahan Ibu Kota Bakal Dibentuk Akhir Januari 2020

Didi mengatakan, badan otorita ibu kota negara harusnya jadi pintu masuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kaltim untuk unjuk kinerja.

"Semoga terbuka bagi ASN Kaltim. Semakin banyak ASN yang direkrut akan menjadi lebih baik," kata Didi.

Didi menuturkan, jika nantinya ada ASN dari Kaltim yang dilibatkan secara struktural adalah sebagai transisi alih status menjadi ASN ibu kota negara yang sudah teruji kualitasnya.

"Pak Gubernur diberi kesempatan menentukan orang terbaiknya. Karena badan otorita ini sangat strategis. Jadi keterlibatan ASN Kaltim pada tataran implementatif," terangnya.

Diketahui, dalam draf rancangan peraturan presiden badan otorita ibu kota negara akan jadi lembaga pemerintah non kementerian (LPNK).

Meski LPNK, namun badan otorita berkedudukan setingkat kementerian berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Nantinya, badan ini berkedudukan di Provinsi Kalimantan Timur. Jika dianggap perlu, badan otorita bisa buat kantor perwakilan di Jakarta.

Adapun tugas dan fungsinya, melaksanakan persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu ibu kota negara sesuai rencana induk pembangunan ibu kota negara.

Baca juga: Jokowi: Badan Otorita Ibu Kota Baru Akhir Desember atau Awal Januari

Untuk struktur organisasi badan otorita adalah kepala, wakil dan sekretaris serta enam deputi, di antaranya Deputi Perencanaan Strategis, Deputi Pembangunan Infrastruktur dan Kawasan, Deputi Sumber Daya Manusia, Deputi Kerjasama dan Pendanaan, Deputi Ekonomi dan Investasi serta Deputi Pertahanan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi badan otorita berkoordinasi dengan Dewan Pengarah ibu kota negara.

Dewan pengarah ibu kota negara diketuai Menteri PPN/Bappenas beranggotakan 23 kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Informasi Geospasial, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Gubernur Kaltim dan Gubernur DKI Jakarta ditambah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara.

Dalam draf rancangan Perpres tersebut juga tertera luas lahan ibu kota negara yang akan digunakan yakni 256.142,74 hektar.

Lahan itu berada di Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com