SINGKAWANG, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor Singkawang Timur, Singkawang, Kalimantan Barat, menahan seorang pemilik akun Facebook bernama Linggar karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penculikan anak.
Linggar ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2020).
"Setelah kita interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa informasi yang disebarkannya ke media sosial Facebook itu adalah bohong alias hoaks," kata Kapolsek Singkawang Timur, AKP Harsoyo, Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Hoaks, Struk Tol untuk Klaim Asuransi dan Derek Gratis
Harsoyo mengatakan, saat menyebarkan hoaks Linggar mengunggah sejumlah foto yang ternyata adalah foto tersangka kasus pencurian.
Tersangka yang diunggah Linggar, disebut Harsoyo, sudah ditangkap polisi.
"Jadi bukan foto-foto pelaku penculikan anak," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Pekerja Asing Illegal di Meikarta, Hoaks atau Fakta
Didampingi anggota Mapolsek Singkawang Timur, pemilik akun akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian serta masyarakat Kota Singkawang karena telah menyebarkan berita hoaks di akun media sosial saya," kata Linggar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.