Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Landmark di Gresik Diprotes Jajaran DPRD

Kompas.com - 14/02/2020, 16:08 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Landmark dan patung gajah di perlimaan Sukorame masih hangat menjadi perbincangan warga dan warganet hingga saat ini.

Namun, tidak lama lagi, landmark baru akan kembali menghiasi tatanan dalam kota di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Adapun landmark baru tersebut bakal berada di tengah perlimaan Gedung Nasional Indonesia (GNI), yang menjadi muara dari pertemuan arus lalu lintas antara Jalan Raya Pahlawan, Jaksa Agung Soeprapto, Panglima Sudirman serta akses menuju wisata religi salah satu Wali Songo, makam Maulana Malik Ibrahim.

Untuk landmark baru yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan, diberi nama landmark menara Gardu Suling (Garling).

Baca juga: Patung Gajah di Gresik Senilai Hampir Rp 1 Miliar, Dibiayai Petrokimia, Desain dari Konsultan Pemkab

 

Replika dari Garling yang saat ini masih berdiri di pertigaan Jalan HOS Cokroaminoto-Raden Santri.

Kondisi yang sempat dikritisi oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik.

Selain karena bangunan asli masih berdiri kokoh tapi terlihat kurang terurus, Pemkab malah berkeinginan membuat landmark model seperti itu bekerja sama dengan perusahaan yang berada atau beroperasi di Gresik.

Seperti halnya landmark dan patung gajah yang terletak di perlimaan Sukorame.

"Saya kira perlu dibicarakan lagi, cara penggunaan CSR (corporate system responsibility) yang berasal dari perusahaan, mekanisme dan aturannya," ujar salah satu Wakil Pimpinan DPRD Gresik Asluchul Alif, kepada Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Ia berharap, setiap bentuk CSR yang didapat Pemkab Gresik dari pihak perusahaan lebih diutamakan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, demi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di Gresik.

"CSR hendaknya digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian masyarakat dan urusan lebih mendesak dalam kesejahteraan masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Soal Patung Gajah Hampir Rp 1 Miliar, Ini Klarifikasi Pemkab Gresik

"Seperti, untuk membayari BPJS kesehatan masyarakat kurang mampu yang belum ter-cover pemerintah, atau bisa juga untuk membayari biaya pendidikan anak kurang mampu yang berada (bersekolah) di swasta karena dampak zonasi yang tidak masuk di sekolah negeri," ujar dia.

Alif juga mengaku heran dengan pemikiran pemangku kebijakan yang ada di Pemkab Gresik, yang 'seperti terkesan' tidak belajar dari pengalaman berdirinya landmark dan patung gajah di perlimaan Sukorame, yang hingga saat ini masih menyisakan polemik dan ramai menjadi perbincangan warga maupun di media sosial.

Sehari sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Gresik yang sempat melakukan sidak di proyek landmark Garling di perlimaan GNI, juga sempat mempertanyakan keputusan Pemkab Gresik dalam pembangunan beberapa landmark bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Gresik.

Padahal, mereka menilai, masih banyak hal yang lebih penting untuk dilakukan ketimbang sekadar menata keindahan kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com