Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dititipkan Sang Ibu, Seorang Bocah Malah Dicabuli Kakeknya di Kupang

Kompas.com - 14/02/2020, 13:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap pria berinisial IB (47) karena kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan, IB ditangkap karena mencabuli cucunya yang berinisial J (3).

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kupang Kota," ungkap Hasri kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Siswi SD Korban Penculikan dan Pencabulan di Cianjur Melahirkan

Aksi pencabulan dilakukan di rumah IB. Saat itu, J dititipkan oleh sang ibu. 

IB sengaja menunggu istrinya tak di rumah. Saat sang istri yang merupakan nenek J, pergi ke rumah tetangga, IB melakukan perbuatan bejatnya.

Setelah beraksi, ia buru-buru mengantarkan J kembali ke sang ibu.

Perbuatan itu terbongkar saat sang ibu memandikan bocah berusia tiga tahun ini. Sang ibu menemukan bekas kemerahan di kemaluan korban.

Sang ibu menanyakan bekas merah itu kepada sang anak. Dengan polos, J menceritakan aksi bejat sang kakek.

Tak terima, sang ibu melaporkan perbuatan itu ke polisi.

Setelah menerima laporan, unit PPA langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa. Berdasarkan hasil visum, J terbukti dicabuli.

“Beberapa saksi sudah diperiksa, seperti nenek korban, ibu korban dan korban sendiri. Setelah periksa saksi, pelaku kita amankan, Selasa, 11 Februari 2020,” ujar Hasri.

Meski demikian, saat diperiksa polisi, pelaku membantah melakukan pencabulan.

Baca juga: Dokter Spesialis Didatangkan dari Ambon Tangani Mahasiswa Terduga Corona di Tanimbar

Polisi kemudian mencoba mempertemukan korban dan kakeknya di ruangan PPA Polres Kupang Kota. Hasilnya, korban berlari ketakutan saat melihat kakeknya.

“Korbannya masih tiga tahun, sehingga butuh waktu lama untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Hasri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com