Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat bagi Penghina Risma jika Ingin Dapat Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 14/02/2020, 13:50 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Dia juga mengajukan pengalihan penahanan atas tersangka Zikria Dzatil menjadi tahanan kota.

Alasannya, tersangka masih memiliki putri yang berusia genap 2 tahun.

"Dengan menjadi tahanan kota, tersangka masih bisa mengasuh putri bungsunya yang masih membutuhkan kasih sayang dari Ibunya," kata Advent.

Baca juga: Ibu Kos di Tulungagung Ditemukan Tewas dengan Wajah Tertutup Bantal

Zikria Dzatil ditahan di Mapolrestabes Surabaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com