Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Hukuman 3 Siswa yang Bully Siswi di Purworejo, Pendidikan Militer hingga Jadi Relawan Disabilitas

Kompas.com - 14/02/2020, 13:38 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan beberapa opsi hukuman bagi 3 siswa tersangka penendangan dan pemukulan terhadap siswi di Purworejo, Jawa Tengah.

Opsi-opsi tersebut dilontarkan warganet dan beberapa pihak sebagai reaksi dari viralnya video penganiayaan siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.

Beberapa orang mengusulkan, pelaku perundungan mendapatkan hukuman berupa pendidikan kemiliteran selama beberapa bulan.

"Menurut saya, hal itu (pendidikan kemiliteran) akan lebih mengena daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya," kata Ganjar, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Setelah Pukuli dan Tendang Siswi SMP Purworejo, 3 Siswa Ambil Paksa Uang Rp 4.000 Milik Korban

Jadi relawan disabilitas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (13/2/2020)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Kamis (13/2/2020)
Selain opsi tersebut, opsi lain yang dipertimbangkan olehnya adalah menjadikan para pelaku sebagai relawan.

Hukuman dengan cara sosial itu, dianggap mampu menyadarkan para pelaku agar tak lagi berbuat semena-mena pada orang lain.

"Pelaku diminta menjadi sukarelawan di yayasan atau rumah difabel," kata dia.

Bahkan, lanjut Ganjar, pengelola rumah disabilitas di Kota Semarang mengusulkan pelaku menjadi sukarelawan di tempatnya.

"Saya saja sampai merinding mendengar usulan ini," ujar Ganjar.

Baca juga: 3 Pelaku Bully Siswi SMP Masih di Bawah Umur, Ganjar Minta Peradilan Digelar Tertutup

Masa depan

ilustrasi sekolah menengah pertama.DRI ilustrasi sekolah menengah pertama.

Ganjar meminta penanganan terhadap korban dan pelaku dilakukan secara cermat.

Sebab baik korban maupun pelaku, masih anak-anak.

Meski mengecam perundungan tersebut, Ganjar masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.

Sehingga hukuman dikeluarkan dari sekolah kurang disepakatinya.

Ia juga mengingatkan agar proses peradilan digelar secara tertutup karena masih di bawah umur.

"Saya hanya mengingatkan saja karena pelakunya kan masih anak-anak di bawah umur jangan disamakan dengan pidana umum yang lain. Maka saya titip karena mereka butuh perlindungan dan perhatian khusus, ” paparnya.

Baca juga: Viral 3 Siswa SMP Aniaya Seorang Siswi Sambil Tersenyum, Ganjar Langsung Telepon Kepala Sekolah

Video viral

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang siswi ditendang dan dipukuli oleh 3 siswa SMP viral.

Dalam video tersebut, tiga siswa itu memukul, menendang temannya sambil tersenyum.

Sementara, siswi SMP tersebut merunduk dan tampak menahan sakit.

Pasca-viralnya video, polisi mengusut kasus dan menetapkan tiga siswa sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com