Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pelajar Didenda karena Nonton Cap Go Meh di Singkawang

Kompas.com - 14/02/2020, 11:38 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Sebuah video seorang pelajar sekolah dasar berseragam pramuka mengaku didenda gurunya sebesar Rp 30.000, setelah menonton acara Cap Go Meh di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu (8/2/2020) silam.

Belum diketahui secara pasti, kapan video berdurasi 23 detik itu diambil. Namun, video tersebut menjadi viral di media sosial.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo membenarkan pengakuan siswa itu.

Baca juga: AP II Tertarik Garap Proyek Bandara Singkawang?

Namun, masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah adanya klarifikasi yang dilakukan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, kepolisian, orangtua siswa, serta pihak sekolah, Kamis (13/2/2020).

Oknum guru yang meminta uang denda tersebut sudah meminta maaf atas kekhilafannya kepada orangtua murid. Orangtua murid juga sudah memaafkan.

Kemudian, pihak sekolah memastikan, kejadian serupa tidak akan terjadi lagi.

"Kami dari pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada komite sekolah dan PGRI Singkawang untuk menyelesaikannya secara internal," ucap Prasetiyo.

Baca juga: Wapres Maruf Sebut Dakwah Harus Toleran

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, guru berinisial RS menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya.

"Dalam kesempatan ini, saya mengakui kesalahan saya dan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, karena viralnya video tersebut telah membuat kegaduhan dan keresahan di masyarakat," ucap RS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com