Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Siswi SMP Purworejo Dipukuli Kakak Kelas, Berawal dari Dimintai Uang Rp 2.000

Kompas.com - 14/02/2020, 10:50 WIB
Rachmawati

Editor

Ganjar angkat suara

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespon peristiwa bullying siswi SMP di Purworejo dengan menelepon kepala sekolah tempat terjadinya perundungan pada Rabu (12/2/2020) malam.

Sementara, pada Kamis (13/2/2020) pagi, Ganjar telah mengutus Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk bertemu dengan korban dan keluarga korban.

Ganjar mengungkapkan, korban bullying tersebut ternyata anak berkebutuhan khusus.

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada kedua orangtua korban untuk menempatkan anaknya ke sekolah untuk berkebutuhan khusus.

Baca juga: Pelaku Sengaja Minta Temannya Rekam Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo

"Maka kita sedang merayu kepada kedua ortunya untuk menyekolahkan si anak ke sekolah berkebutuhan khusus agar pas dan sesuai dengan keinginan," kata Ganjar.

Selain itu Ganjar Pranowo mengusulkan sekolah tempat terjadinya perundungan ( bullying) di Purworejo untuk ditutup atau dilebur dengan sekolah lain.

Ide itu dilontarkan Ganjar karena SMP di Purworejo, tempat terjadinya perundungan, jumlah muridnya hanya 21 orang.

"Sekarang saya lagi minta regulasinya ditata dan saya minta kepada semua pemangku kepentingan pendidikan yang begini boleh tidak sih dilikuidasi? Saya kira kalau seperti itu tidak ada muridnya atau tidak bisa keluar dengan baik ditutup saja atau digabung dengan sekolah kiri kanannya,” kata Ganjar, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Sakit Hati, Alasan 3 Siswa SMP Purworejo Tendang dan Pukuli Siswi Teman Sekelasnya

Pemikiran untuk melebur sekolah itu dilontarkan karena Ganjar curiga SMP itu sebenarnya sudah tidak punya lagi kapasitas untuk menyelenggarakan pendidikan.

Selain itu Ganjar juga mengingatkan agar proses peradilan untuk anak di bawah umur digelar secara tertutup sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

“Saya hanya mengingatkan saja karena pelakunya kan masih anak-anak di bawah umur jangan disamakan dengan pidana umum yang lain. Maka saya titip karena mereka butuh perlindungan dan perhatian khusus, ” kata Ganjar

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor: David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata, Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com