Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melebihi Jumlah Syarat Dukungan Independen, Penerima PKH di Jember Dikhawatirkan Jadi Komoditas Politik

Kompas.com - 14/02/2020, 08:33 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Jumlah warga miskin penerima program keluarga harapan (PKH) di Jember mencapai 157.259 keluarga.

DPRD Jember khawatir para penerima program PKH itu dijadikan komoditas politik menjelang Pilkada Serentak 2020.

“Tahun 2018 anggaran untuk PKH sebanyak Rp 18 triliun. Namun Jelang Pilpres 2019 naik menjadi Rp 39 triliun,” kata anggota Komisi D DPRD Jember Nur Hasan saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial Jember, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Izin Usaha di Jember Lamban, Ternyata Harus Ditandatangani Bupati

Nur menduga peningkatan anggaran itu demi kepentingan politik. Ia pun mengingatkan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada Jember 2020 tak menjadikan penerima program PKH sebagai komoditas politik.

"Saya ingatkan PKH jangan dibawa ke politik, apalagi jelang pilkada di Jember," kata Nur.

Anggota Komisi D DPRD Jember lainnya, Ardi Pujo Prabowo membenarkan pernyataan Nur Hasan. Ardi bahkan mengibaratkan PKH sebagai partai politik.

“PKH sudah menjadi partai keluarga harapan, digunakan saat pilkades, pileg hingga pilpres, saya khawatir karena sebentar lagi pilkada. Jadi kendaraan politik,” kata Ardi.

Ardi sangat merasakan banyak pihak yang memanfaatkan penerima PKH pada Pemilu Serentak 2019, baik pileg dan pilpres. 

Apalagi, jumlah penerima PKH itu cukup memberikan dukungan bagi calon independen.

"Kami dari Fraksi Gerindra diminta mengawal ini agar tidak dimanfaatkan kepentintan politik, terutama oleh calon independen,” kata dia.

Ia juga menyinggung langkah Bupati Jember Faida yang maju sebagai calon independen pada Pilkada Serentak 2020. 

Calon independen, kata dia, hanya membutuhkan 121.127 fotokopi kartu tanda penduduk untuk mendaftarkan diri.

“Hanya dengan dukungan penerima PKH ini sudah mampu. Jangan sampai menumpangi masyarakat miskin untuk kepentingan pilkada,” tambah dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Jember Wahyu Sri Handayani mengatakan penerima PKH memiliki pendamping di tingkat desa hingga kabupaten.

Baca juga: Pilkada Lamongan 2020, 2 Paslon Jalur Independen Sudah Ambil Silon

“Kami punya kewajiban pembinaan. Itu terus saya lakukan,” tuturnya. 

Para pendamping, kata dia, akan menerima sanksi jika para penerima PKH terbukti dijadikan komoditas politik.

“Kalau tidak ada efek, kami keluarkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3 hingga pengusulan untuk tidak menjadi pendamping lagi pada Kemensos,” tandas Wahyu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com