SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melaporkan Firmansyah Ali, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Surabaya di beberapa partai politik.
Firmansyah telah mendaftarkan diri di Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ia juga aktif berkomentar di media massa sebagai bakal calon wali kota Surabaya di Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Pilkada Surabaya, Calon Independen Klaim Kantongi 140.000 Dukungan KTP
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar mengaku telah mengirim surat kepada Komisi ASN perihal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firmansyah.
"Setelah kami kaji berdasarkan bukti temuan dan saksi, yang bersangkutan memenuhi unsur pelanggaran kode etik ASN. Karena di setiap pilkada, semua ASN harus netral," kata Agil ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (13/2/2020).
Menurut Agil, jenis pelanggaran netralitas ASN tersebut sesuai Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 yakni melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
Dikonfirmasih terpisah, Firmansyah mengaku pasrah dan mengikuti proses yang ada.
Ia telah berusaha mengikuti aturan yang berlaku dan selalu berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Saya ikuti saja laksana air mengalir. Yang penting saya tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai calon wali kota, saya juga tidak terdaftar sebagai anggota parpol, dan saya juga tidak pernah lobi-lobi parpol," kata dia.
Firmansyah menganggap laporan tersebut sebagai dinamika Pilkada Surabaya karena dirinya telah berhati-hati dalam mengambil langkah.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Polres Jember Ungkap Peredaran Uang Palsu
Nama Firmansyah tak masuk dalam lima besar calon Wali Kota Surabaya dari Partai Gerindra dan Partai NasDem. Tapi, Firmansyah telah mengikuti seleksi wawancara di DPP PSI Jakarta untuk posisi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.