Polisi berhasil mengamankan DY di Boyolali pada Senin (10/2/2020). Pelaku mengakui perbuatannya yang membunuh darah dagingnya sendiri.
"Pelaku mengakui sama suaminya jarang bertemu berhubungan dan terakhir kali bertemu berhubungan pada sekitar Juni. Dan takut diduga selingkuh dengan orang lain kehamilannya," katanya.
Andryansyah mengatakan polisi sedang menunggu hasil autopsi bayi yang dibunuh DY.
Pihaknya berharap hasil autopsi tersebut sinkron dengan yang pengakuan pelaku saat membunuh bayinya tersebut.
DY dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.