Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menilai pelantikan tertunda Caleg merupakan kewenangan DPRD Makassar.
“RTQ terpilih sebagai anggota DPRD Makassar dan sudah mempunyai SK. Cuma, dia ditangkap beberapa hari sebelum acara pelantikan. Kalau dilihat, tidak ada masalah dalam pelantikannya itu dan sudah sesuai dengan prosedur. Karena tidak ada sudah pemberhentian juga dari partainya, jadi sah untuk dilantik,” jelas Gunawan.
Sebelumnya telah diberitakan, Rachmat Taqwa Quraisy diamankan polisi usai terlibat kasus narkoba. Selasa (20/8/2019) sekitar 00.30 Wita.
Rachmat diamankan petugas di kediamannya, Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Polisi menemukan narkoba jenis sabu di rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.