Penyebab over kapasitas itu, katanya, tidak terlepas dari semakin banyaknya orang yang melakukan pelanggaran hukum yang saat ini hanya ditampung di lapas dan rutan.
Joshua menambahkan, akibat kerusuhan disertai perusakan dan pembakaran di Rutan Klas II B Kabanjahe itu, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan parah.
"Kerusakan terjadi di dapur, ruang perkantoran, ruang kunjungan, blok wanita, masjid dan gereja," katanya.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Rutan Kabanjahe hingga 20 Orang Jadi Tersangka
Sehingga, sejumlah narapidana kemudian dipindahkan.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam kerusuhan itu, seluruh napi sudah berhasil dievakuasi ke Polres Tanah Karo, tidak ada yang kabur dan tak ada korban jiwa.
Dugaan penyebab terjadinya kerusuhan ini berawal dari ada yang tidak terima empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkotika ke dalam rutan hingga terjadi pembakaran.
(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.