SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya bakal memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi.
Pemanggilan terhadap Eri Cahyadi ini untuk mengklarifikasi posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut-sebut akan maju sebagai bakal calon wali kota Surabaya.
Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar mengatakan, hasil pengawasan yang dilakukan lembaganya, Eri diduga telah mendeklarasikan diri sebagai bacawali.
"Jadi, karena itu kami kirim surat permohonan keterangan dari yang bersangkutan. Ini bukan temuan, kami baru meminta keterangan dalam rangka pemenuhan laporan pengawasan," kata Agil, saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Mau Jadi Calon Bupati, Anggota Bawaslu Kendal Mengundurkan Diri
Agil menuturkan, dalam beberapa waktu belakangan ini, ada beberapa warga di kelurahan dan kecamatan yang menggelar kegiatan deklarasi Wri Cahyadi sebagai bakal calon wali kota Surabaya.
Ia pun ingin memastikan dengan meminta klarifikasi langsung dari Eri Cahyadi, apakah kegiatan deklarasi itu dilakukan atas perintah Eri Cahyadi atau bukan.
"Ada warga yang mendeklarasikan (Eri Cahyadi) dan saya mau tanya keterlibatannya beliau, begitu saja," ujar dia.
Apabila Eri Cahyadi terlibat dalam pendeklarasian sebagai bakal calon wali kota Surabaya, Agil menyebut, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa ASN tidak boleh mendeklarasikan diri sebagai bacawali.
Baca juga: Diduga Akan Maju Pilkada 2020, Bawaslu Panggil ASN, Rektor, hingga TNI Aktif
Eri Cahyadi dipanggil melalui surat pemanggilan Bawaslu nomor 39/K.JI-38/PM.06.02/I/2020.
Ia diminta untuk hadir daan memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Surabaya, Jalan Arief Rachman Hakim, Surabaya Jawa Timur, Senin (17/2/2020) pekan depan.
Ia menyebut, Eri belum memberikan konfirmasi apakah akan memenuhi panggilan Bawaslu atau tidak.
Namun, ia memastikan surat panggilan itu sudah dikirim ke kantor Bappeko Surabaya.
"Belum. Tapi kami sudah bersurat ke kantornya beliau," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.