Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Buat Kegiatan Deklarasi Bacawali, Bawaslu Panggil Kepala Bappeko Surabaya

Kompas.com - 13/02/2020, 18:00 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya bakal memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi.

Pemanggilan terhadap Eri Cahyadi ini untuk mengklarifikasi posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut-sebut akan maju sebagai bakal calon wali kota Surabaya.

Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar mengatakan, hasil pengawasan yang dilakukan lembaganya, Eri diduga telah mendeklarasikan diri sebagai bacawali.

"Jadi, karena itu kami kirim surat permohonan keterangan dari yang bersangkutan. Ini bukan temuan, kami baru meminta keterangan dalam rangka pemenuhan laporan pengawasan," kata Agil, saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Mau Jadi Calon Bupati, Anggota Bawaslu Kendal Mengundurkan Diri

Agil menuturkan, dalam beberapa waktu belakangan ini, ada beberapa warga di kelurahan dan kecamatan yang menggelar kegiatan deklarasi Wri Cahyadi sebagai bakal calon wali kota Surabaya.

Ia pun ingin memastikan dengan meminta klarifikasi langsung dari Eri Cahyadi, apakah kegiatan deklarasi itu dilakukan atas perintah Eri Cahyadi atau bukan.

"Ada warga yang mendeklarasikan (Eri Cahyadi) dan saya mau tanya keterlibatannya beliau, begitu saja," ujar dia.

Apabila Eri Cahyadi terlibat dalam pendeklarasian sebagai bakal calon wali kota Surabaya, Agil menyebut, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa ASN tidak boleh mendeklarasikan diri sebagai bacawali.

Baca juga: Diduga Akan Maju Pilkada 2020, Bawaslu Panggil ASN, Rektor, hingga TNI Aktif

Eri Cahyadi dipanggil melalui surat pemanggilan Bawaslu nomor 39/K.JI-38/PM.06.02/I/2020.

Ia diminta untuk hadir daan memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Surabaya, Jalan Arief Rachman Hakim, Surabaya Jawa Timur, Senin (17/2/2020) pekan depan.

Ia menyebut, Eri belum memberikan konfirmasi apakah akan memenuhi panggilan Bawaslu atau tidak.

Namun, ia memastikan surat panggilan itu sudah dikirim ke kantor Bappeko Surabaya.

"Belum. Tapi kami sudah bersurat ke kantornya beliau," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com