Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kerusuhan di Rutan Kabanjahe hingga 20 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/02/2020, 17:50 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAs.com - Kerusuhan di Rumah Tahanan Kelas II B Kabanjahe pada Rabu siang (12/2/2020) terjadi karena adanya perselisihan antara 4 orang tahanan narkotika dengan petugas sipir dan berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu ketika dikonfirmasi melalui telepon mengenai kronologi kerusuhan di rutan yang dihuni 410 warga binaan itu.

"Kronologinya bagaimana, ya seperti yang sudah disampaikan Kapolda, yakni adanya perselisihan," katanya.

Baca juga: 4 Tahanan Narkotika Dinyatakan Sebagai Otak Kerusuhan Rutan Kabanjahe

Dikatakannya, adanya perselisihan itu berdasarkan keterangan saksi mata bahwa 4 orang tahanan kasus narkotika yang berdebat dengan petugas sipir dan memicu kemarahan tahanan dan narapidana lain di rutan tersebut.

"Keempat orang itu terlibat kuat dalam kerusuhan itu. Jadi ada yang memprovokasi. Namanya di situ sudah situasional sekali. Tempatnya itu juga kan, daya tampungnya 140-an, diisi 410 orang. Artinya sudah tidak nyaman," katanya.

Perselisihan itu memuncak ketika terjadi perusakan dan pembakaran secara bersama-sama.

Pembakaran itu membuat sejumlah fasilitas rusak dan hangus terbakar, mulai dari dapur, ruang kunjungan, perkantoran, blok perempuan hingga rumah ibadah.

Saat kerusuhan terjadi, petugas gabungan dari Polri dan TNI dan lainnya mengevakuasi tahanan dan narapidana.

Tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam peristiwa itu. 

Petugas pemadam kebakaran di lokasi juga berhasil memadamkan api. Situasi terkendali dalam beberapa jam.

Dari sekitar pukul 21.00 WIB hingga Kamis dini hari pukul 03.00 WIB, sejumlah tahanan dan narapidana dipindahkan dan dititipkan ke beberapa tempat.

Rinciannya, 20 orang warga binaan dipindahkan ke Rutan/Lapas Tanjung Gusta, 34 orang di Rutan Sidikalang.

Lalu, 76 orang di Lapas Langkat dan 61 orang di Lapas Binjai.

Kemudian, 218 lainnya dititipkan di rumah tahanan polisi di Polsek-polsek serta Polres.

Kemudian, ada 1 orang yang diopname di RSUD Kabanjahe karena sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com