Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rutan Klas I Makassar Over Kapasitas, Ini Cara agar Tak Ricuh Seperti di Rutan Kabanjahe

Kompas.com - 13/02/2020, 16:51 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Warga binaan rumah tahanan (Rutan) Klas I Makassar membludak dengan menampung 2.450 orang.

Sedangkan daya tampung maksimal hanya 1.000 orang.

Angka ini berbanding terbalik dengan jumlah petugas rutan yang hanya mencapai 176 orang. 

Untuk menghindari kericuhan seperti yang terjadi di Rutan Kabanjahe, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020), pihak rutan melakukan dialog dengan warga binaan.

Kepala Rutan Klas I Makassar Sulistiyadi mengatakan, pihaknya rutin mengadakan dialog dengan para tahanan untuk mendengar keluhan dan keinginan para tahanan. 

"Kami rutin mengawasi. Kami di sini masuk dari blok ke blok untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan (napi)," kata Sulistiyadi di Rutan Kelas I Makassar, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Kemenkumhan Soroti Efek Over Kapasitas Napi

Menurut Sulistiyadi, perlakuan kepada warga binaan memang harus diperhatikan.

Pelayanan pun harus ditingkatkan. 

Untuk itu, para petugas tak hanya mendatangi blok-blok warga binaan, tetapi juga mengumpulkannya bersama di dalam aula untuk mendengarkan cerama agama dari para pemangku agama. 

"Pengajian maupun ceramah-ceramah yang dilakukan ustaz maupun ustazah yang ada di blok wanita. Itu harapannya akan timbul rasa perbaikan budi pekerti, perbaikan-perbaikan kultur bagi warga binaan kita yang ada di Rutan Makassar," tutur Sulistiyadi. 

"Harapan kita selalu terjadi perbaikan dan kondisi Rutan Makassar diharapkan bisa lebih kondusif aman dan terkendali," tutupnya. 

Sebelumnya, Humas Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara, Joshua Ginting, memberikan penjelasan terkait kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2/2020).

Ia menyebut semua rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara mengalami over kapasitas.

Hal inilah yang bisa menyebabkan kerusuhan di lapas atau rutan.

Penyebab terjadinya over kapasitas itu tidak terlepas dari semakin banyaknya orang yang melakukan pelanggaran hukum yang saat ini hanya ditampung di lapas dan rutan.

Baca juga: Lucinta Luna Dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi Pastikan Kondisinya Sehat

Rutan Kabanjahe pun tidak lepas dari masalah over kapasitas.

Di Rutan Klas II B Kabanjahe, kapasitasnya hanya 145 orang.

Namun, faktanya di dalam terdapat 410 orang.

"Semua lapas dan rutan di Sumut mengalami over kapasitas," kata Joshua melalui sambungan telepon, Kamis (13/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com