Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP NTB Musnahkan Narkoba Seberat 2 Kilogram, Nilainya Sekitar Rp 2 M

Kompas.com - 13/02/2020, 14:35 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan 2 kilogram narkoba jenis sabu pada Kamis (13/2/2020).

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar menyebutkan dua kilogram sabu ini ditaksir senilai Rp 4 miliar.

"Barang bukti ini jika ditaksir harganya sekitar Rp 4 miliar karena harganya 1 gram itu mencapai Rp 2 juta," ungkap Sugianyar dalam keterangan Pers di Markas BNNP NTB, Kamis.

Baca juga: Pelaku Sengaja Minta Temannya Rekam Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo

Sugianyar mengatakan dua kilogram sabu itu disita dari dua kurir, yakni Feri Firmansyah (28) dan Ricco Setiawan.

Dua tersangka itu sedang melakukan transaksi di Jalan Raya Senggigi pada akhir Desember 2019.

Sugianyar menaksir BNNP NTB telah berhasil menyelamatkan 12 ribu orang dengan menggagalkan peredaran dua kilogram barang haram itu.

"Dengan menggalakan dua kilogram sabu ini, kita sudah berhasil menyelamatkan 12 ribu anak bangsa," kata Sugianyar.

Akibat perbuatannya, dua kurir itu diancam dengan pasal 114 (2) atau pasal 112 ayat (2) undangan-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam pidana penjara seumur hidup dan hukuman mati, dengan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: Gara-gara Main Bola, Siswa SD di Kebon Manggis Dianiaya Gurunya

Pemusnahan sabu itu juga dihadiri Gubernur NTb ZUliflimansyah. Pemusnahan sabu dilakukan menggunakan blender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com