KOMPAS.com - Penganiayaan seorang siswi SMP di Purworejo berinisial CA (16) oleh tiga siswa berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15), berawal dari dua pelaku meminta uang kepada korban.
Pada Selasa (11/2/2020), DF dan TP yang merupakan kakak kelas korban, masuk ke dalam kelas dan meminta uang Rp 2.000 kepada korban.
Namun, korban menolak. Kemudian DF dan TP, diikuti UHA menganiaya korban.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Siswi SMP di Purworejo oleh 3 Siswa yang Viral
Ketiganya memukuli dan menendang korban. Korban tampak kesakitan.
Penganiayaan itu direkam menggunakan ponsel oleh F, disuruh oleh tersangka TP.
Setelah itu TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi mereka.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Kapolres Purworejo AKBP Rizal, Kamis.
Video tersebut kemudian viral dan jadi perbicangan warga.
Selain polisi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga merespons kasus perundungan itu.