Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Kemenkumhan Soroti Efek Over Kapasitas Napi

Kompas.com - 13/02/2020, 13:18 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Humas Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara, Joshua Ginting, memberikan penjelasan terkait kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) lalu.

Ia menyebut semua rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara mengalami over kapasitas. Hal inilah yang bisa menyebabkan kerusuhan di lapas atau rutan. 

Penyebab terjadinya over kapasitas itu, tidak terlepas dari semakin banyaknya orang yang melakukan pelanggaran hukum yang saat ini hanya ditampung di lapas dan rutan. 

Baca juga: 4 Fakta Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Protes Hukuman Diborgol dan Dirantai hingga Tahanan Dievakuasi

Rutan Kabanjahe pun, tidak lepas dari masalah over kapasitas. Di Rutan Klas II B Kabanjahe, kapasitasnya hanya 145 orang. Namun faktanya di dalam terdapat 410 orang.

"Semua lapas dan rutan di Sumut mengalami over kapasitas," kata Joshua melalui sambungan telepon, Kamis (13/2/2020).

"Untuk Sumut, semua lapas dan rutan terjadi over, untuk sementara ini penghuninya mencapai 34.000 orang. Sedangkan kapasitas rutan dan lapas yang ada di Sumut ini hanya 10.000 orang," lanjutnya.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Berawal dari 4 Tahanan yang Kedapatan Miliki Narkotika

 

Dapur hingga tempat ibadah terbakar, napi dipindahkan

Joshua menambahkan, akibat kerusuhan disertai perusakan dan pembakaran di Rutan Klas II B Kabanjahe itu,  sejumlah fasilitas mengalami kerusakan parah.

"Kerusakan terjadi di dapur, ruang perkantoran, ruang kunjungan, blok wanita, masjid dan gereja," katanya.

Sehingga, sejumlah narapidana kemudian dipindahkan.

Baca juga: Rutan Kabanjahe yang Terbakar Dihuni 410 Orang, Hanya Dijaga 8 Petugas

 

Menurut informasi yang diperolehnya, narapidana untuk sementara ini dipindahkan ke beberapa daerah, misalnya LP di Sidikalang, dan Tanung Gusta (LP 1 da LP Perempuan).

"Itu saja yang saya dapat informasi. Karena saya masih di rutan. Itu proses di polres. Saya belum dapat informasi. Saya masih mengurusi di perkantoran. Jumlahnya belum tahu persis," katanya.

Baca juga: Api Kebakaran Rutan Kabanjahe Diduga Berawal dari Dapur

 

Kronologi kerusuhan belum diketahui

Ketika ditanya faktor penyebab kerusuhan disertai perusakan dan pembakaran di Rutan Klas II B Kabanjahe itu, dia mengaku belum mengetahuinya.

"Kronologinya belum ada sama saya. Saya masih di lapangan. Di rutan," katanya,

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolah ketika dikonfirmasi juga mengatakan bahwa pihaknyamasih menunggu kronologi peristiwa tersebut.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Bermula dari Provokasi Warga Binaan

 

Namun dia mengetahui bahwa ada sekitar 20 orang narapidana yang dipindahkan ke Lapas dan Rutan Tanjung Gusta.

"Kalau kronologisnya belum. Ini humas sana juga belum mengangkat telepon saya," katanya.

Sementara itu, nomor handphone yang diketahui merupakan molik Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu, dihubungi dengan telepon belum mengangkat dan memberikan respons. 

Baca juga: Penyebab Kerusuhan Rutan Kabanjahe Menurut Kepala Rutan 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com