Dwi Jatmiko merupakan ASN yang bekerja sebagai staf biasa di Dinas Kebudayaan Gunungkidul.
"Kita masih menunggu bagaimana ke depannya," kata Agus.
Perlu diketahui pada tahun 2016 lalu, Dwi Jatmiko yang merupakan ASN dan bertugas sebagai Koordinator TPR Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (nomenklatur lama sebelum dipecah menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan) di JJLS tertangkap tangan oleh tim Saber Pungli.
Dari tangan Dwi tersebut diamankan uang tunai sebesar Rp 9,5 juta, karcis masuk TPR dan dokumen-dokumen lainnya.
Adapun modus operasi yang dilancarkan yakni memberikan jumlah tiket tidak sesuai dengan besaran uang yang dibayarkan oleh wisatawan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan