KOMPAS.com - Senin (20/1/2020) pagi, Nabire (63) warga Kampung Tumbit Melayu, Kabupaten Berau nekat menganiaya Pati (55), istri sirinya.
Nabire menikam istrinya sebanyak 17 kali hingga tewas. Anak korban juga terluka saat berusaha melerai.
Polisi kemudian menggelar rekontruksi pembunuha itu di halaman Polres Berau, Rabu (12/2/2020).
Saat rekontruksi salah seorang anak korban, Hariana memerankan ibunya yang tewas dibunuh oleh ayahnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Terlibat Cekcok, Polisi Temukan 17 Luka Tusukan
Dilansir dari Tribun Kaltim, Hariana tak kuasa menahan tangis saat rekontruksi. Ia juga melayangkan pertanyaan kepada Nabire alasan ia tega membunuh ibunya hanya gara-gara sepele.
Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Nurhadi mengatakan rekonstruksi yang dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan tak ada perubahan.
"Untuk rekonstruksi 26 adegan, dari kejadian awal sampai terakhir korban meninggal dunia dan pelaku menyerahkan diri ke Polsek," katanya.
Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri Tua, Pelaku Minta Korban Jemput di Pangkalan Ojek
Setelah rekontruksi, Hariana anak Pati meminta agar ayahnya dihukum setimpak.
"Saya sangat berharap pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal," kata Hariana
"Karena sesalah-salahnya orangtua saya, pasti ada solusinya, tidak perlu harus berakhir seperti ini sampai menghabisi nyawa ibu saya," kata perempuan yang akrab dipanggil Anna itu.
Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri Tua di Lampung, Ini Peran 5 Tersangka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.