Setelah empat hari dirawat, Glenn Puttiray meninggal dunia pada Minggu (9/2/2020).
Dokter menyebut ada luka dalam tempurung kepala sebelah kiri karena hantaman benda tumpul.
Massa kemudian mendatangi Mapolrestabes Surabaya pada Senin (10/2/2020) siang. Mereka menuntut kasus pengeroyokan yang menewaskan Glenn segera diusut.
Sebagian perwakilan massa diterima masuk ke Polrestabes Surabaya untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: Diskotek Golden Crown Ditutup karena Narkoba, Ini Penjelasan Pengelola
Selasa (11/2/2020), jenazah Gleen dimakamkan. Iring-iringan massa ikut mengantar jenazah Glenn yang berangkat dari rumah duka di kawasan Rungkut Surabaya, Selasa siang.
Saat di depan diskotek Pentagon, iring-iringan massa berhenti dan mereka berencana tabur bunga sebagai bentuk duka mendalam tewasnya Glenn.
Diduga terprovokasi dan emosi, massa mencoba masuk ke halaman diskotek dengan merusak pagar depan hingga roboh.
Massa juga melemparkan benda-benda ke arah diskotek hingga kaca pecah.
Puluhan polisi yang berjaga tak mampu menbendung aksi spontan massa. Bahkan Kapolsek Tegalsaru Kompol Rendy Surya Adhitama sempat terkenal pukul massa saat mencoba menghalau aksi tersebut.
"Jadi, ada yang tidak bisa menahan emosi atau mungkin terbawa emosi ya. Padahal, (pengeroyokan yang membuat) almarhum meninggal ini di luar Pentagon," kata Rendy kepada Kompas.com, saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Menurt Rendy, sebelum pengeroyokan terjadi sempat terjadi gesekan antara korban dan pengunjung lain di dalam diskotek.
Baca juga: Viral Video Pengeroyokan Siswa di Kelas, Ini Faktanya...
Pemicu gesekan adalah korban dan pengunjung yang terlibat pengeroyokan sama-sama sedang dalam kondisi mabuk.
Karena terjadi gesekan, lanjut Kapolsek, pihak sekuriti membawa mereka ke luar Pentagon.
"Gesekan memang terjadi di dalam, akhirnya dibawa keluar sama sekuriti dan terjadilah benturan di luar," ujar dia.
Namun Rendy belum bisa menjelaskan perkembangan kasus tersbeut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasusnya masih dalam lidik (penyelidikan). Yang pasti kami tetap usut kasusnya," kata
"Kami belum bisa sampaikan (perkembangan kasusnya)," ujar dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor: Robertus Belarminus), Surya.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.